"Reformasi Polri bukan sekadar tuntutan publik, tetapi kebutuhan strategis negara untuk memastikan keamanan demokratis, stabilitas sosial, dan pembangunan nasional," kata Dodi Ilham.
Policy Paper itu diharapkan menjadi rujukan strategis bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan kebijakan yang modern dan berorientasi pelayanan publik.
Adapun Ketua Badan Pengurus LSAM, Sandrayati Moniaga, mengingatkan pentingnya menjamin inklusivitas dalam proses reformasi.
“Gender mainstreaming dan pembaruan di bidang digital penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Kami berharap seluruh proses reformasi dapat tetap berorientasi pada prinsip hak asasi manusia,” ujar Sandrayati.***
Artikel Terkait
MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Masih Lakukan Kajian Mendalam
Mabes Polri Ungkap Jumlah Polisi Aktif di Luar Institusi Korps Bhayangkara, Ratusan di Posisi Manajerial
Menkum: Aturan Polri Dapat Duduki Jabatan Sipil Bakal Diatur di Revisi UU Polri
Polri Ungkap 110 Anak Terdampak Rekrutmen Terorisme Digital Lewat Medsos hingga Game Online
Putusan MK Getarkan Kursi Polisi di Sipil, Menhut Raja Juli Ngotot: Kami Tetap Butuh Perwira Terbaik Polri!