• Minggu, 21 Desember 2025

Ini Respons Dewas KPK Soal Pengaduan Penyidik Karena Enggan Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 18:44 WIB
KPK didesak turun tangan usut kasus dugaan kongkalikong impor daging beku (Foto: dok. KPK)
KPK didesak turun tangan usut kasus dugaan kongkalikong impor daging beku (Foto: dok. KPK)
KONTEKS.CO.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons belum diprosesnya aduan masyarakat soal penyidik enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
 
Ketua Dewas KPK, Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 18 November 2025, mengatakan, dalam 15 hari Dewas harus menindaklanjuti.
 
Ia menjelaskan, dalam jangka waktu tersebut, Dewas KPK akan melakukan musyawarah untuk mentukan sikap. 
 
 
Dalam musyarah tersebut akan diputuskan perlu tidaknya memanggil penyidik KPK yang dilaporkan enggan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
 
“Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana,” ujarnya.
 
 
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) mengadukan Kepala Satuan Tugas KPK, Rossa Purbo Bekti, atas dugaan menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution. Aduan dilakukan pada 17 November 2025.
 
MAKI melaporkan Rossa kepada Dewas KPK karena tidak memanggil dan memeriksa Bobby Nasution setelah melakukan OTT di Sumut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X