Baca Juga: Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
Anak yang teridentifikasi sebagai korban, kata Mayndra, mendapat penanganan Kementerian PPPA, KPAI, Kemensos, dan lembaga lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kerentanan anak dipengaruhi banyak faktor.
“Antara lain, bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, mencari identitas diri, marginalisasi sosial, minimnya literasi digital serta pemahaman agama,” sebutnya.
Densus 88 telah mengamankan lima tersangka perekrut yang berperan mengendalikan komunikasi kelompok melalui media sosial.
“Di grup media sosial itu lima orang dewasa telah ditangkap,” klaim Trunoyudo.
Kelima tersangka yang ditangkap yaitu FW alias YT, 47m dari Medan; LM, 23, dari Banggai; PP alias BMS, 37, dari Sleman; MSPO, 18, dari Tegal; dan JJS alias BS, 19, dari Agam.
Mereka diduga berperan melakukan perekrutan serta memengaruhi anak-anak untuk mau bergabung dengan jaringan terorisme dan mendorong aksi teror. ***
Artikel Terkait
Pengacara Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tingkat Polsek Tapi Diperlakukan Seperti Teroris
Teriak Butuh USD1 Triliun, Elon Musk Ketakutan Tesla Direbut ‘Teroris Korporat’
Israel Akui Serangan Darat di Lebanon, Berdalih Infrastruktur Teroris Faktanya Tewaskan Warga Sipil
AS Tetapkan Empat Kelompok di Eropa sebagai Teroris, Sebut Mereka 'Antifa Kekerasan'
Ini Empat Kelompok yang Dimasukkan AS sebagai Teroris Global Terbaru, Dianggap Pengikut Antifa