• Senin, 22 Desember 2025

Saut Situmorang Kritik Keras KPK: OTT Saja Nggak Cukup, Dulu Salah Ngomong Hampir Dipecat!

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 12:27 WIB
KPK dinilai telah kehilangan banyak nilai-nilai kelembagaan sebagai lembaga antirasuah (Foto: Ilustrasi/kpk.go.id)
KPK dinilai telah kehilangan banyak nilai-nilai kelembagaan sebagai lembaga antirasuah (Foto: Ilustrasi/kpk.go.id)

“Ketika saya digebukin terus, kan jadi mikir. Hampir tiap hari unjuk rasa di bawah. Jadi, kita kan harus ditantang. Ketika udah mulai nggak ada, jadi percuma. Buktinya kasus Blok Medan semua laporin nggak di-follow up,” jelasnya.

Kenaikan IPK Usai Pelantikan Prabowo

Saut juga menyinggung indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami peningkatan tiga poin setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik.

“Sekarang kita sebenarnya bedanya cuma 3. Nepal IPK 34 dan Indonesia 37. IPK 34 itu terjadi ketika saya meninggalkan KPK dan pernah 40 kita dobel itu OTT naik sampai 40, diganti Undang-undangnya jatuh sekelas Nepal, jadi 34,” ujarnya.

“Nah, saya nggak ngerti kenapa, tiba-tiba dari 34 ini begitu Prabowo dilantik Oktober, Januari tahun ini IPK naik jadi 37,” tambahnya.

Menurutnya, kenaikan itu memberi sinyal positif tentang meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam isu antikorupsi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Penindakan Merosot di 2024

Temuan Saut ini sejalan dengan penilaian Indonesia Corruption Watch. Almas Sjafrina, aktivis ICW, sebelumnya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, penindakan korupsi memang turun signifikan.

“Di tahun-tahun yang sebelumnya sangat terstruktur sekali misal pelemahan KPK yang berdampak pada penindakan juga,” kata Almas dalam video di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada 11 November 2025.

“Makanya, di tren penindakan kasus korupsi, terakhir yang kami publish di tahun 2024 itu trennya memang turun dibandingkan di tahun sebelumnya,” tuntasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X