KONTEKS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah, terdiri Jeep Rubicon merah N-47MA dan BMW putih L-47MA.
Penyidik KPK menyita dua mobil mewah tersebut saat menggeledah rumah Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatra, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Selain dua mobil mewah, tim penyidik KPK juga menyita sekitar 25 speda sport dari kediaman Yunus dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam, 13 November 2025.
Tim Penyidik KPK juga membawa dua koper hitam dan biru diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan suap jabatan, paket proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Selain di kediaman Yunus, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramon, di Jalan Mangku Prajan Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Ketua RT setempat, Darojat kepada wartawan pada Jumat, 14 November 2025, menyampaikan, mendampingi penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Selain Uang Tunai, KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik saat Gerebek Rumah Dinas Bupati Ponorogo
"Yang disita saya kurang tahu secara detail, tapi sepertinya berkas-berkas nota dan kuitansi," kata Darojat.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan proyek rumah sakit Sucipto.***
Artikel Terkait
KPK: Bupati Sugiri Sancoko Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Ponorogo, Paksa Kadis Bayar Jika Tak Ingin Diganti
KPK Selidiki Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Usai Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Usai OTT
Selain Uang Tunai, KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik saat Gerebek Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Bongkar Jejak Rasuah Proyek Monumen Reog, KPK Bidik Proyek Besar di Ponorogo Pasca OTT Bupati Sugiri Sancoko