• Minggu, 21 Desember 2025

Mendagri Pertama Wiranatakusumah V Sempat Dituding Tak Setia RI

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 17:36 WIB
Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V. (KONTEKS.CO.ID/Dok IG MK)
Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V. (KONTEKS.CO.ID/Dok IG MK)
KONTEKS.CO.ID Kiprah Wali Negari Pasundan, Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V, diabaikan dalam sejarah nasional karena sempat dianggap tidak setia kepada republik. 
 
Dilansir dari akun Instagram Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu, 16 November 2025, sebenarnya Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V mempunyai kiprah berarti dalam mengawal pendirian Republik ini.
 
Di bawah kepemimpinan Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V, Negara Pasundan justru menjadi negara bagian pertama yang membubarkan diri dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia.
 
 
Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V kemudian menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia pertama.
 
Beliau mempunyai gagasan penting tentang rancangan "anggaran dasar" negara Indonesia yang nyaris 'hilang' dari catatan sejarah.
 
Sebagai anggota BPUPK, dia sudah menyiapkan bahan pidato untuk "merancangkan kouko" (anggaran dasar) pada 11 Juli 1945.
 
 
Namun, karena saat itu sidang memintanya menyerahkan bahan tertulis langsung ke panitia, pemikiran pentingnya ini tidak tercatat dalam buku Naskah Persiapan UUD 1945 Jilid I susunan M. Yamin.
 
Raden Adipati Aria Wiranatakusumah V lahir di Hindia Belanda pada 28 November 1888 dan wafat di Jakarta, 22 Januari 1965.
 
Dilansir dari Wikipedia, Wiranatakusumah sebelum masa kemerdekaan, pernah menjabat sebagai anggota Volksraad (Dewan Rakyat) pada tahun 1918 sampai 1930.
 
 
Selepas itu, dia kembali menjadi Bupati Bandung saat pendudukan Jepang. Menjelang kemerdekaan, dia termasuk anggota BPUPKI dan PPKI.

Sedangkan saat masa pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), Wiranatakusumah pernah menjabat sebagai Wali atau Presiden Negara Pasundan, salah satu negara federal RIS.
 
 
Wiranatakusumah juga merupakan Bupati Bandung periode 1920–1931 dan periode 1935–1945. Pada tahun 1945, Wiranatakusumah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Republik Indonesia.
 
Setelah itu, dia diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung dari tahun 1945 sampai 1948, sebelum akhirnya menjadi Presiden Negara Pasundan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X