• Minggu, 21 Desember 2025

Mendagri Menegaskan Pemda Silakan Rapat di Restoran atau Hotel, Syarat cuma Satu

Photo Author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 16:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri.  (X.com Tito Karnavian)
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri. (X.com Tito Karnavian)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi pemda untuk menyelenggarakan rapat di hotel dan restoran.

Namun, Mendagri menegaskan kegiatan itu harus dilakukan secara bijak, tidak berlebihan, dan diarahkan untuk menghidupkan industri hospitality yang sedang terpuruk.

Menurut Tito, sektor perhotelan dan restoran memiliki rantai pasok luas serta menyerap banyak tenaga kerja.

Dalam situasi efisiensi anggaran saat ini, ia menilai penting menjaga agar sektor tersebut tetap hidup dan tidak kolaps.

Baca Juga: Cerita Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh Lewat Rapat Virtual

"Hotel dan restoran boleh dipakai, terutama yang sedang lesu. Tapi jangan boros," kata Mendagri dalam pelantikan pengurus Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.

"Terpenting ada manfaatnya untuk menjaga lapangan kerja dan rantai ekonomi di sekitarnya," kata Mendagri Tito.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha di sektor jasa bergantung pada belanja kegiatan pemerintah.

Karena itu, pelonggaran aturan ini dimaksudkan untuk mencegah gelombang PHK dan putusnya rantai pasok seperti logistik, katering, dan hiburan.

Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Daerah, Pemda Diizinkan Gelar Rapat di Hotel Lagi

Tito juga menyebut kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar kementeriannya ikut mendorong keberlanjutan industri jasa tersebut.

Meski begitu, Tito menolak membuat aturan teknis baru dalam bentuk Permendagri yang mengatur detail kegiatan rapat di hotel.

Ia khawatir kebijakan terlalu kaku justru membebani daerah.

"Silakan digunakan diskresi, tapi harus tetap diawasi oleh DPRD. Jangan sampai malah jadi celah penyimpangan," ujar mantan Kapolri itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X