• Minggu, 21 Desember 2025

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kampusnya Sudah Ditutup Kemendikbud

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 15:46 WIB
Wagub Babel, Hellyana terseret kasus dugaan ijazah palsu  (Foto: babelprov.go.id)
Wagub Babel, Hellyana terseret kasus dugaan ijazah palsu (Foto: babelprov.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Sebuah krisis integritas akademik yang mempertaruhkan kepercayaan publik kini mengguncang pucuk pimpinan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Wakil Gubernur Babel Hellyana terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu. Ia telah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri selama lebih dari lima jam pada Kamis, 13 November 2025.

Juru bicara Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan pemeriksaan tersebut. Kata dia, Hellyana diperiksa sebagai saksi kunci dari pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Baca Juga: Empat Pasal RUU KUHAP Ancam Siapapun Bisa Digeledah Hingga Disadap Atas Subjektivitas Aparat

"Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara H sebagai saksi terkait laporan dimaksud," kata Trunoyudo menukil Antara, Jumat, 14 November 2025.

Bagi publik, pemeriksaan ini bukanlah sekadar klarifikasi biasa. Trunoyudo menegaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 3 Oktober 2025.

Artinya, penyidik telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh seorang mahasiswa pada 21 Juli 2025 tersebut.

Dugaan pidana yang disangkakan sangat serius dan berlapis. Para terlapor dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), Pasal 264 KUHP (Pemalsuan Akta Autentik), serta dua undang-undang terkait pendidikan tinggi (UU Dikti dan UU Sisdiknas) yang menyangkut penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Fakta paling krusial dan ironis dalam skandal ini adalah sumber dari ijazah yang dipermasalahkan.

Baca Juga: Nasib Ojol Tanpa BPJS, Mensesneg Prasetyo: Kemungkinan Gunakan Perpres Dulu

Pihak kepolisian mengungkapkan, ijazah yang menjadi objek penyidikan ini tidak berasal dari kampus yang kredibel, melainkan dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah lama bermasalah.

Ini adalah "borok" dalam sistem pendidikan yang kini bersinggungan langsung dengan integritas pejabat publik.

Trunoyudo membeberkan bahwa universitas swasta tersebut adalah kampus yang telah ditutup secara resmi oleh pemerintah.

"Ijazah yang menjadi objek penyidikan (dari universitas] yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024," ungkap dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X