• Senin, 22 Desember 2025

Tifa Mengaku Belum Tahu Perbuatan Jadi Dasar Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 16:18 WIB
Dr Tifa didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Dr Tifa didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

Klaster kedua ini, yang diisi oleh Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RHS), dan dr. Tifa (TT), dinilai berperan aktif dalam menyebarkan dan memperkuat narasi tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi di berbagai kanal digital.

Polisi menyebut, hasil penyelidikan menunjukkan adanya manipulasi digital dan analisis yang tidak ilmiah terhadap dokumen ijazah yang dijadikan dasar tudingan tersebut.

Baca Juga: Ada Sosok Mulyono Asli di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Dokter Tifa: Nama Aslinya Wakidi, Dia Calo Bus Terminal Tirtonadi Solo

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Asep.

Dalam pemeriksaan ini, Dr Tifa didampingi tim kuasa hukumnya terdiri Muhammad Taufiq, Ahmad Wirawan Adnan, Achmad Michdan, M. Fadli Nasution, Abdullah Al Katiri, Ramdansyah, Dedi Suhardadi, M. Toni Suhartono, dan Aziz Yanuar.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X