• Senin, 22 Desember 2025

Mentan Amran Sulaiman Temukan 99 Persen Lahan Riset di Subang Disewakan, Dua Pejabat Langsung Dipecat di Tempat

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 06:45 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia bisa swasembada beras di tiga bulan ke depan. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia bisa swasembada beras di tiga bulan ke depan. (Instagram/a.amran_sulaiman)

Setelah memecat para pejabat tersebut, Amran langsung memberikan ultimatum keras. Lahan 299 hektare yang selama ini disewakan itu harus segera diambil alih kembali oleh negara dan difungsikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan publik.

"Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” katanya.

Ia bahkan menghendaki agar hasil panen dari lahan-lahan riset negara itu nantinya dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Amran juga menetapkan doktrin baru dalam penegakan disiplin di kementeriannya, yang berdampak langsung pada kecepatan penyelesaian masalah.

Baca Juga: Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp1,6 Triliun

Ia tidak akan lagi mentolerir rapat-rapat panjang di kantor untuk kasus yang sudah jelas terbukti.

"Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama-lama di kantor. SK dicopot atau diganti langsung di lapangan. Kalau saya temukan lagi kasus seperti ini, akan saya copot lagi," ujarnya.

Ironisnya, penemuan borok di Subang ini terjadi di tengah capaian luar biasa sektor pertanian.

Amran menyebut Indonesia baru saja meraih swasembada pangan dalam satu tahun, mendapat penghargaan FAO, dan mencatat rekor stok beras Bulog tertinggi.

Baca Juga: Desain Seri Honor 500 Resmi Dibocorin Pabrikan, Begini Wujudnya

Namun, ia mengingatkan agar pelanggaran kecil seperti di Sukamandi, tidak dibiarkan menggerogoti amanah dan kepercayaan besar yang telah diberikan rakyat.

"Swasembada ini bukan karena saya, tapi karena kita semua. Ini hasil kerja kolektif atas gagasan besar Bapak Presiden,” kata Amran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X