• Senin, 22 Desember 2025

Bos BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,53 Triliun ke Purbaya untuk MBG, Eh Malah Kena Tegur DPR

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 05:09 WIB
Kepala BGN, Dadan Hindayana (Foto: Istimewa)
Kepala BGN, Dadan Hindayana (Foto: Istimewa)

“Izin pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita,” tegas Nihayatul.

Ia mencontohkan, DPR kerap menggelar rapat mendadak di masa reses jika ada kementerian atau lembaga yang hendak mengajukan tambahan dana.

“Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul proses seperti ini, Pak. Ini harus ke kita dulu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Jadi bukan kebalik,” paparnya.

Masalah Gaji Petugas MBG Telat Bayar

Selain polemik anggaran, BGN juga mendapat sorotan atas keterlambatan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, ahli gizi (AG), dan ahli akuntan (AK) yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

Dadan mengakui adanya kendala administratif yang menyebabkan keterlambatan pembayaran, namun dirinya berjanji semua gaji akan dituntaskan pekan ini.

Baca Juga: Cegah Uang Lari ke Importir, Cak Imin Instruksikan BGN Kunci Pasokan MBG Hanya untuk Produk Lokal

“Kami secara administrasi harus menggeser anggaran, yang biasanya kami kerjakan tanggal 6, ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan.

Ia memastikan, bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi, dan ke depan para petugas tersebut akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar gajinya lebih terjamin.

“Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK. Sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” kata dia.

Mengenai karier SPP1 batch 3 termasuk AG dan AK, Dadan menegaskan bahwa mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus (PPPK) dan akan menerima tunjangan kinerja.

Baca Juga: Perpres Tata Kelola MBG Akhirnya Diteken Prabowo, BGN Pastikan Anggaran Aman

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu proyek prioritas nasional yang diharapkan mampu menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

Namun, tambahan anggaran yang cukup besar di akhir tahun ini kembali menimbulkan pertanyaan publik soal efisiensi dan perencanaan program.

Sementara itu, Komisi IX DPR menegaskan akan mengawasi ketat penggunaan dana tambahan agar tidak terjadi penyimpangan maupun pemborosan anggaran di lapangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X