Museum ini disebut-sebut akan menjadi pusat pengetahuan tentang perjalanan panjang peradaban Ponorogo.
Namun, di tengah semangat pelestarian budaya, proyek raksasa ini justru terseret ke dalam dugaan praktik korupsi.
Empat Orang Jadi Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu; Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan proyek rumah sakit Sucipto.
Kini, lembaga antirasuah itu memperluas penyelidikan untuk melacak aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk yang berkaitan dengan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban.
“Pendalaman kami bersifat menyeluruh, termasuk semua proyek besar yang ada di Ponorogo,” tegas Asep.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Usai OTT
KPK juga membuka peluang memeriksa pejabat lain di lingkungan Pemkab Ponorogo jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau pengaturan proyek.
Dari Ikon Budaya Jadi Simbol Luka
Monumen Reog yang semula dirancang untuk mengangkat martabat budaya lokal, kini justru menjadi simbol ironi pembangunan daerah.
Proyek bernilai fantastis itu bukan lagi sekadar karya arsitektur budaya, melainkan cermin potensi penyalahgunaan kekuasaan di balik retorika pelestarian warisan bangsa.***
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka, KPK Dalami Proyek Monumen Reog
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Legislatif dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KPK: Bupati Sugiri Sancoko Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Ponorogo, Paksa Kadis Bayar Jika Tak Ingin Diganti
KPK Selidiki Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Usai Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Usai OTT