• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Paksaan Pengakuan, DPR Sahkan Aturan Wajib CCTV di Ruang Interogasi

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 13:00 WIB
Rekomendasi CCTV Outdoor Terbaik untuk Keamanan Rumah dan Usaha (Pixabay/Gary Pearce)
Rekomendasi CCTV Outdoor Terbaik untuk Keamanan Rumah dan Usaha (Pixabay/Gary Pearce)

Ini berarti, rekaman CCTV kini memiliki fungsi ganda: sebagai alat bukti bagi jaksa, sekaligus sebagai alat kontrol bagi pembela.

Pemerintah, yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, menyambut baik perubahan fundamental ini.

Baca Juga: Alasan Bintang-Bintang Indonesia Mundur dari Australian Open 2025, Termasuk Anthony Ginting dan Ubed

Wamenkumham menegaskan bahwa penggunaan CCTV secara berimbang ini justru akan melindungi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik pelapor, saksi, maupun terlapor (tersangka), serta menjaga profesionalisme penyidik itu sendiri.

"Karena dengan penggunaan kamera pengawas ini yang secara berimbang baik pelapor maupun terlapor bisa diberikan, Pak,” kata Eddy.

Kesepakatan ini tertuang dalam revisi Pasal 31. Ayat (2) kini menyebut pemeriksaan dapat direkam menggunakan kamera pengawas.

Sementara Ayat (3) yang krusial menegaskan bahwa rekaman tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau dalam pemeriksaan sidang pengadilan atas permintaan hakim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X