KONTEKS.CO.ID - Langkah besar menuju penguatan lembaga pendidikan Islam di Indonesia segera terwujud.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan mempercepat proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak henti-hentinya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII yang terhormat atas arahan, bimbingan serta selalu mengawal karena tidak lama lagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan terwujud,” ujar Menag, mengutip laman Kemenag, Rabu, 12 November 2025.
Langkah Strategis Wujudkan Amanat UU Pesantren
Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan kebutuhan strategis agar layanan terhadap pesantren dapat lebih optimal dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pesantren.
“Begitu pun ketika nanti Ditjen Pesantren disetujui menjadi unit eselon I, maka akan semakin membutuhkankan dukungan rencana kerja dan anggaran dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII,” tambahnya.
Menag juga mengungkapkan bahwa proses penataan organisasi sudah ditempuh secara resmi.
“Menteri Agama telah bersurat kepada KemenPAN-RB menitikberatkan pada pembentukan unit eselon I baru yaitu Ditjen Pesantren,” ujarnya.
DPR Dukung Penuh, Desak Kemenag Bergerak Cepat
Dukungan politik datang dari Komisi VIII DPR RI, yang secara resmi menyetujui dan mendesak percepatan pembentukan Ditjen Pesantren. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan komitmen DPR untuk memastikan realisasi kebijakan tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren: Kado Istimewa Hari Santri 2025
“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama RI untuk melakukan percepatan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi unit eselon I dan tersedianya kebutuhan dukungan rencana kerja serta anggaran yang memadai,” ujar Marwan Dasopang.
Perhatian Santri dan Perlindungan Anak di Pesantren
Selain mendorong percepatan kelembagaan, DPR juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri dan pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Ini Tugas Awalnya
Rieke Diah Pitaloka Murka! Pesantren Non-Komersial Ditagih Pajak, Langsung Lapor ke Menkeu Purbaya
Perjuangan Panjang Ditjen Pesantren Hampir Tuntas, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo
Influencer Pandji Pragiwaksono Sentil Keras Menag: Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Tak Masuk Akal
Gawat! 80 Pesantren Perlu Perhatian Khusus Terkait Struktur Bangunan, Menag Bilang Begini