• Senin, 22 Desember 2025

DPR Beri Lampu Hijau, Kemenag Siap Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 06:41 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar rapat dengan Komisi VIII DPR RI bahas pembentukan Ditjen Pesantren (Foto: dok.Kemenag)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar rapat dengan Komisi VIII DPR RI bahas pembentukan Ditjen Pesantren (Foto: dok.Kemenag)

KONTEKS.CO.ID - Langkah besar menuju penguatan lembaga pendidikan Islam di Indonesia segera terwujud.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan mempercepat proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga: Angkat Budaya Pesantren, Pendaftaran Santri Film Festival Dibuka 10 November 2025, Berikut Cara Daftarnya

“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak henti-hentinya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII yang terhormat atas arahan, bimbingan serta selalu mengawal karena tidak lama lagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan terwujud,” ujar Menag, mengutip laman Kemenag, Rabu, 12 November 2025.

Langkah Strategis Wujudkan Amanat UU Pesantren

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan kebutuhan strategis agar layanan terhadap pesantren dapat lebih optimal dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pesantren.

“Begitu pun ketika nanti Ditjen Pesantren disetujui menjadi unit eselon I, maka akan semakin membutuhkankan dukungan rencana kerja dan anggaran dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII,” tambahnya.

Menag juga mengungkapkan bahwa proses penataan organisasi sudah ditempuh secara resmi.

“Menteri Agama telah bersurat kepada KemenPAN-RB menitikberatkan pada pembentukan unit eselon I baru yaitu Ditjen Pesantren,” ujarnya.

DPR Dukung Penuh, Desak Kemenag Bergerak Cepat

Dukungan politik datang dari Komisi VIII DPR RI, yang secara resmi menyetujui dan mendesak percepatan pembentukan Ditjen Pesantren. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan komitmen DPR untuk memastikan realisasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren: Kado Istimewa Hari Santri 2025

“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama RI untuk melakukan percepatan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi unit eselon I dan tersedianya kebutuhan dukungan rencana kerja serta anggaran yang memadai,” ujar Marwan Dasopang.

Perhatian Santri dan Perlindungan Anak di Pesantren

Selain mendorong percepatan kelembagaan, DPR juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri dan pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X