• Senin, 22 Desember 2025

ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Soal Soeharto, Polemik Gelar Pahlawan Nasional Memanas

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 21:51 WIB
ARAH laporkan pernyataan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim. (Instagram @genbanteng)
ARAH laporkan pernyataan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim. (Instagram @genbanteng)

 

KONTEKS.CO.ID – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) resmi melaporkan Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal di Bareskrim, Rabu 12 November 2025.

Baca Juga: Usai Cerai dari Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Akui Penggelapan Dana Puluhan Miliar dan Sepakat Bayar

Iqbal menegaskan, pernyataan itu dinilai menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.

Menurutnya, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

“Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh? Apakah ada putusan hukum atau pengadilan yang menetapkannya?” jelas Iqbal.

Baca Juga: Bobibos Siap Diproduksi Massal Tahun Depan: Dilirik Luar Negeri, Pertamina Siap Kolaborasi

Video Pernyataan Ribka Tjiptaning Jadi Barang Bukti

Video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama laporan ARAH.

Pernyataan itu disampaikan pada 28 Oktober 2025, meski Iqbal tidak menjelaskan lokasi persisnya.

Laporan ini diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” tegas Iqbal, menekankan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan untuk menjaga ruang publik dari informasi yang dianggap menyesatkan.

Baca Juga: Jonatan Christie Absen di SEA Games 2025: Tidak Bisa Setengah Hati...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X