Pengumuman BJB batal mengangkat Helmy Yahya sebagai komisaris independen secara resmi akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
Sebelumnya, Bank BJB memutuskan batal mengangkat Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu sebagai komisaris.
Pengumuman itu akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
"Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Perseroan," bunyi pengumuman rencana RUPS Bank BJB, yang terbit pada 7 November 2025 lalu.***
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi Iklan Bank BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
JPU Susun Dakwaan Korupsi Dirut Sritex dan Bank DKI, Serta Petinggi Bank BJB
KPK Kembali Panggil Ilham Akbar Habibie dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Ternyata, KPK Sudah Telusuri Aliran Dana di Rekening Ridwan Kamil dan Istrinya dalam Kasus Bank BJB
Kasus Bank BJB, KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil Paling Akhir