• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Beri Tugas Khusus ke Mensesneg Prasetyo Hadi Sebelum Bertolak ke Australia, Ini Rinciannya

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 15:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus sebelum bertolak ke Australia (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus sebelum bertolak ke Australia (Foto: Sekretariat Presiden)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sebelum bertolak ke Sydney, Australia untuk kunjungan kenegaraan, Selasa 11 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Prabowo memberikan tugas kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengungkapkan tugas khusus kepada Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Messi Kembali ke Camp Nou, Fans Barcelona Dibuat Haru

"Presiden menugaskan Mensesneg untuk segera mengoordinasikan dan mengecek penyerapan anggaran," ujar Teddy dalam keterangannya di Instagram @sekretariat.kabinet.

Prabowo, kata Teddy, juga memberi tugas kepada Prasetyo untuk mengecek penggunaan transfer daerah.

"Serta penggunaan transfer daerah yang dikelola oleh setiap kepala daerah menjelang akhir tahun ini," katanya.

Teddy mengatakan, Prabowo menegaskan bahwa setiap uang rakyat harus dialokasikan tepat sasaran.

Baca Juga: Ubed Melaju ke Babak Utama Kumamoto Masters Japan 2025, Susul Langkah Gemilang Alwi Farhan!

"Presiden menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat," tutur Teddy.

Rapat khusus tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono.

Ada pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Prabowo Luncurkan Penggunaan Smart TV untuk Sekolah, Ini Jadwalnya

Kemudian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X