Sebelumnya, Lisa juga jadi tersangka oleh Bareskrim Polri kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi menilai bukti yang terkumpul cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Adapun kasus ini dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.***
Artikel Terkait
Lisa Mariana Terciduk Siaran Live Saat Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Tegaskan Sakit Tifus
Lisa Mariana Yakin Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana Lega Pascadicecar 44 Pertanyaan Terkait Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Alasan Polisi Tak Menahan Lisa Mariana Meski Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ridwan Kamil: Penahanan Bukan Fokus Utama