• Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR, Desakan Revisi UU Cipta Kerja Menggema di Tengah Badai PHK

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 11:28 WIB
KASBI menyampaikan keterangan pers terkait aksi demo ribuan buruh di Gedung DPR RI, Jakarta (Foto: Instagram/@konfederasikasbi)
KASBI menyampaikan keterangan pers terkait aksi demo ribuan buruh di Gedung DPR RI, Jakarta (Foto: Instagram/@konfederasikasbi)

KONTEKS.CO.ID - Gelombang suara buruh kembali mengguncang Senayan pada Kamis, 6 November 2025 pagi.

Ya, ribuan massa dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memadati kawasan Gedung DPR RI, Jakarta seraya menyuarakan berbagai tuntutan, di antaranya tolak eksploitasi, hentikan upah murah, dan revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang mereka nilai telah menggerus hak para pekerja.

Sejak pagi, barisan buruh dengan bendera merah dan spanduk tuntutan memenuhi ruas jalan utama menuju kompleks parlemen.

Seruan mereka bukan sekadar protes tahunan, melainkan bentuk kemarahan kolektif atas ketidakadilan sistemik yang, menurut mereka, terus dilegalkan lewat kebijakan ekonomi neoliberal.

Baca Juga: Tolak Outsourcing dan Kerja Kontrak Seumur Hidup, Jutaan Buruh Siap Mogok Nasional

Kemarahan yang Terakumulasi

Ketua KASBI Sunarno berujar bahwa aksi nasional kali ini merupakan puncak kekecewaan terhadap lambannya respons pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang sejatinya membuka ruang revisi UU Cipta Kerja agar lebih berpihak kepada buruh.

“Aksi nasional ini dilakukan di tengah penderitaan buruh akibat maraknya informalisasi yang terjadi pada kaum buruh akibat eksploitasi sistemik melalui upah murah,” kata dia, seperti dikutip, Kamis, 6 November 2025.

“Fleksibilisasi kerja sistem outsourcing, kontrak, harian lepas, dan sistem magang,” timpalnya.

Menurut dia, sistem kerja fleksibel yang dipromosikan dalam UU Cipta Kerja justru memperparah ketidakpastian kerja dan membuka celah eksploitasi yang lebih besar. Di saat bersamaan, gelombang PHK massal di berbagai sektor industri terus terjadi, mempertegas urgensi revisi regulasi ketenagakerjaan yang lebih manusiawi.

Bawa 10 Tuntutan Utama

Dalam aksinya, KASBI membawa 10 tuntutan utama, di antaranya pembentukan UU Ketenagakerjaan yang pro buruh, penerapan Upah Layak Nasional dengan kenaikan minimal 15 persen untuk tahun 2026, serta penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Baca Juga: Buruh Gelar Aksi Demo di DPR Hari Ini, Polda Metro Pastikan Pengamanan Humanis dan Kondusif

Tuntutan lainnya menyoroti perlindungan buruh perempuan melalui ratifikasi Konvensi ILO 190, penyediaan day care yang layak, serta penghentian represi terhadap gerakan rakyat.

“Dalam aksi tersebut, kami akan membawa simbolik patung gurita, poster tuntutan, spanduk, baliho, umbul-umbul dan bendera, serta akan melakukan beberapa pentas seni buruh,” ungkap Sunarno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X