• Senin, 22 Desember 2025

Turun Rp2,8 Juta, Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres, Ditarget 2 Pekan Sudah Terbit

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 05:53 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Foto: Instagram/@gus.irfanyusuf)
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Foto: Instagram/@gus.irfanyusuf)

Rincian Penggunaan dan Fasilitas Jamaah

Dana Bipih yang dibayarkan jemaah mencakup kebutuhan dasar selama penyelenggaraan haji, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, konsumsi, hingga uang saku untuk kebutuhan pribadi.

Selain itu, masa tinggal jamaah haji tahun 2026 ditetapkan selama 41 hari, dengan distribusi makan yang sudah disesuaikan dengan lokasi ibadah, yakni:

84 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Pemerintah Siapkan Tahapan Teknis

Dengan turunnya BPIH 2026, pemerintah menilai kebijakan tersebut tetap mempertahankan keseimbangan antara efisiensi biaya dan kualitas layanan.

Setelah Keppres diterbitkan, Kemenhaj akan melanjutkan ke tahap finalisasi pelunasan Bipih serta koordinasi dengan pihak Arab Saudi terkait kuota dan layanan jamaah.

Gus Irfan menegaskan, pemerintah berkomitmen agar seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu.

“Yang penting Keppres segera keluar, supaya semua proses administrasi dan teknis bisa langsung jalan,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X