• Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Gunakan Uang 'Jatah Preman' untuk Pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 21:55 WIB
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka korupsi anggaran (Foto: YouTube/KPK)
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka korupsi anggaran (Foto: YouTube/KPK)

KONTEKS.CO.ID – Gubernur Riau Abdul Wahid hendak menggunakan uang dari hasil setoran "jatah preman" di antaranya untuk pergi ke sejumlah negara, di antaranya Inggris.

"Ada keperluan ke luar negeri, ke Inggris," Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Asep menyebutkan, makanya ada sejumlah uang dalam pecahan Pound sterling yang akan digunakan untuk lawatan ke luar negeri.

Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman dengan Kode '7 Batang', Ini Rinciannya

"Salah satu kegiatan pergi lawatan ke luar negeri, salah satunya ke Inggris, Brasil," ucapnya.

Adapun rencana terakhir Abdul Wahid, yakni hendak pergi ke Malaysia. Namun rencana tersebut belum terlaksana karena KPK keburu mencokoknya.

Asep menjelaskan, "jatah preman" untuk Gubernur Abdul Wahid tersebut dikumpulkan di tenaga ahlinya, Dani M Nursalam. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi, Minta Fee Penambahan Anggaran Dinas 2,5 Persen

"Untuk kegiatannya, ini macam-macam. Jadi untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya di pool-nya di tenaga ahlinya," kata Asep.

KPK menyebut, Wahid menerima setoran uang fee sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP periode Juni-November 2025.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK, Punya 13 Tanah dan Bangunan

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, Abdul Wahid meminta setoran tersebut kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau.

Adapun, fee atau jatah preman tersebut terkait peningkatan anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP naik hingga 147 persen dari yang semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X