Kelimanya telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Terbukti Langgar Kode Etik, MKD Hukum Dinonaktifkan 6 Bulan
Penonaktifan dilakukan oleh partai masing-masing usai kalimat kontroversial imbas demontrasi berujung ricuh hingga menimbulkan korban jiwa akhis Agustus 2025 lalu.
Publik menilai, mereka tak berempati terhadap kritik terkait kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR RI.
Kelimanya bahkan sempat menyatakan permintaan maaf kepada publik yang disampaikan baik melalui pesan tertulis maupun video.***
Artikel Terkait
Massa Salah Sasaran! Rumah Bintaro yang Dijarah Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach
Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach Dinilai Tepat, tapi Tak Cukup Redam Protes Publik
Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji Anggota DPR, Tatib dan UU MD3 Tak Kenal Istilah Nonaktif
Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Disebut Teror untuk DPR
MKD DPR RI Lanjutkan Sidang Etik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya