• Senin, 22 Desember 2025

MKD DPR RI: Nafa Urbach Terbukti Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan Selama Tiga Bulan  

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 13:18 WIB
Nafa Urbach terbukti langgar kode etik, MKD DPR RI hukum dinonaktifkan 3 bulan (foto: instagram.com/nafaurbach)
Nafa Urbach terbukti langgar kode etik, MKD DPR RI hukum dinonaktifkan 3 bulan (foto: instagram.com/nafaurbach)

Kelimanya telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Terbukti Langgar Kode Etik, MKD Hukum Dinonaktifkan 6 Bulan  

Penonaktifan dilakukan oleh partai masing-masing usai kalimat kontroversial imbas demontrasi berujung ricuh hingga menimbulkan korban jiwa akhis Agustus 2025 lalu.

Publik menilai, mereka tak berempati terhadap kritik terkait kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR RI.

Kelimanya bahkan sempat menyatakan permintaan maaf kepada publik yang disampaikan baik melalui pesan tertulis maupun video.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X