Baca Juga: Tampil 41 Laga Tanpa Jeda, Pedri Tambah Daftar Cedera Pemain Barcelona
Namun, Zainal Petir mengklaim masalah ini telah diselesaikan secara tuntas pada tahun 2021.
Kekurangan 84 ton itu diganti dengan dua cara, yakni pengiriman ulang 34 ton kakao, dan penggantian sisa 50 ton dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,85 miliar yang disetor melalui virtual account.
"Seluruh proses transaksi telah selesai sejak 2021," tegas Zainal, menyatakan bahwa UGM telah mengakui penyelesaian ini secara resmi, mengutip Jumat, 31 Oktober 2025.
Narasi pembelaan ini bertolak belakang dengan temuan jaksa dan hasil audit BPKP Jawa Tengah.
Baca Juga: Banjir Rendam 27 RT di Jakarta, BPBD: Terparah Kelurahan Bangka Ketinggian Air Lebih dari 1 Meter
Jaksa menduga Dr. Rachmad berperan aktif melampirkan dokumen fiktif, seperti surat pengiriman barang palsu dan nota timbang palsu, agar seolah-olah barang sudah dikirim.
Sementara Dr. Henry dan Dr. Hargo, selaku pejabat PUI UGM, dituduh menyetujui Surat Perintah Pembayaran tanpa melakukan pengecekan dokumen dan fakta lapangan, sehingga uang Rp6,72 miliar itu tetap cair untuk barang yang diduga tidak ada.***
Artikel Terkait
Soal Tuduhan Asusila Saat Berpakaian Pendek, Dosen UIN Malang Sebut Difitnah di Depan Mahasiswanya
Imbas Konflik Viral, Dosen UIN Malang Pilih Mundur Usai Diboikot Mahasiswanya Sendiri
Dosen STF Driyarkara: Pemerintahan Prabowo-Gibran Tanpa Adab dan Budaya, Masih Disandera Jokowi
Dapat Fotocopy Ijazah UGM Jokowi yang Dilegalisir dari KPU, Bonatua: Kok Masih Ada Data yang Ditutup, Bahaya?
Jejak Kontroversial Rektor UGM Ova Emilia: Pernah Terseret Gugatan Rp29 Miliar Kini Vokal Bela Ijazah Jokowi