• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh: Berkas Delpedro dkk Resmi P21

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Berkas Delpedro lengkap, proses tahap dua dimulai. (X @Yusrilihza_Mhd)
Berkas Delpedro lengkap, proses tahap dua dimulai. (X @Yusrilihza_Mhd)

KONTEKS.CO.ID - Polisi menyatakan berkas kasus dugaan penghasutan yang berujung pada demo ricuh, dengan tersangka Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Hari ini akan kami limpahkan tahap dua ke Kejati DKI Jakarta,” ujarnya yang dilansir pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Beredar Survei, Purbaya Potensial Jadi Wakil Presiden, Lampaui Popularitas Dedi Mulyadi dan AHY

Praperadilan Ditolak

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Permohonan tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

Hakim menegaskan, “Menolak permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya,” saat membacakan putusan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh pihak yang mengajukan praperadilan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Digugat Cerai! Sabrina Chairunnisa Minta Proses Perceraian Tertutup

Selain Delpedro, tiga tersangka lain yang permohonan praperadilannya juga ditolak meliputi aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Meski praperadilan ditolak, pihak keluarga Delpedro menyatakan kekecewaannya, namun menegaskan tidak terkejut atas putusan hakim. Kasus ini kini masuk tahap lanjutan dengan pelimpahan resmi ke Kejati DKI Jakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X