• Minggu, 21 Desember 2025

Eks Intelijen Sebut Reshuffle Erick Thohir Kode Prabowo Buat Jaksa Agung

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:20 WIB
Erick Thohir kini menjabat sebagai Menpora dan Ketum PSSI sekaligus (Foto: instagram/@erickthohir)
Erick Thohir kini menjabat sebagai Menpora dan Ketum PSSI sekaligus (Foto: instagram/@erickthohir)
KONTEKS.CO.ID – Mantan Intelijen Negara, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, mengatakan, reshuffle terhadap Erick Thohir adalah kode bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
 
"Ini kan sepertinya gini loh, Presiden ini sudah gua tempatin [orang ini] di pinggir jurang, tinggal lu dorong saja, kan gitu loh maksudnya," kata Sri Radjasa dilansir dari siniar Forum Keadilan Tv di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
 
Ia menjelaskan, penunjukan Erick Thohir sebagai menteri olahraga (menpora) ini agar yang bersangkutan tidak berada atau menduduki jabatan strategis.
 
 
Dengangan demikian, lanjut dia, akan memudahkan Kejagung menangani dugaan kasusnya dan hindari berbagai kemungkinan gesekan.
 
Kode lainnya, lanjut Sri Radjasa, Presiden Prabowo membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Ia menegaskan, kode tersebut harus dilaksanakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini semacam tuntutan dari Prabowo kepada jaksa agung.
 
"Jadi tidak ada lagi Jaksa Agung beralasan dengan hambatan-hambatan itu," ucapnya.
 
 
Pasalnya, kata dia, Presiden Prabowo sudah menempatkan si calon tersangkanya ini ke satu tempat yang mudah untuk dilakukan eksekusi.
 
Saat ini, tinggal menunggu Kejagung untuk menindaklanjuti kode tersebut. Ia menilai jika Kejagung tidak mampu mengeksekusi, dampaknya bakal fatal.
 
"Sekarang kita tunggu pembuktiannya. Kalau Kejaksaan Agung tidak mampu melakukan ini, selesai sudah. Saya yakin," ucapnya.
 
Sri Radjasa menilai Kejagung harus mengusut dugaan keterlibatan mantan menteri BUMN tersebut di antaranya terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
 
 
"Contohnya kasus Pertamina, terutama kasus yang ini saya lihat dulu yang melibatkan Boy Thohir selaku pemilik PT Adaro," katanya.
 
Sesuai surat dakwaan dalam perkara tersebut, lanjut Sri Radjasa, perusahaan milik kakak kandung Erick, Boy Thohir yakni Adaro, diperkaya Rp168 miliar.
 
"Karena dia diperkaya oleh Pertamina Rp168 miliar ya kan, dengan modus pembelian solar di bawah harga dari Pertamina," ucapnya.
 
Adaro disebut bersama 12 perusahaan besar lainnya diperkaya dari pembelian solar murah dari Pertamina.
 
 
"Adanya Adaro di situ ya kan, pemiliknya Boy Thohir, ini kan harus di diselesaikan secara hukum," ucapnya.
 
Selain Boy Thohir, Kejagung juga harus memeriksa Erick. "Diperiksa sampai sejauh mana keterlibatan Erick Thohir di sini selaku menteri BUMN," ucapnya.
 
Menurut Sri Radjasa, terlepas menemukan objektivitas, tentunya Erick Thohir harus diperiksa, minimal sejauh mana dia memperkaya kakaknya sendiri dalam kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X