• Minggu, 21 Desember 2025

Minus Etika di Balik Reshuffle Jilid 3 Kabinet Prabowo, Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Jadi Sorotan

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 12:37 WIB
Djamari Chaniago dan Erick Thohir (Foto: BPMI Setpres RI/Kolase)
Djamari Chaniago dan Erick Thohir (Foto: BPMI Setpres RI/Kolase)

KONTEKS.CO.ID - Penunjukan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyisakan pertanyaan soal etika jabatan elite politik.

Asal tahu saja, Djamari sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tahun 1998 lalu yang memeriksa dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam penculikan aktivis. Hingga saat itu DKP akhirnya memecat Prabowo dari TNI.

"Tapi kini, Djamari dilantik oleh Prabowo sebagai pembantunya dalan kementerian. Etika jabatan ini, tentunya, dialamatkan ke Djamari. Sekalipun pertanyaan yang sama bisa dialamatkan ke Prabowo," ungkap Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Reshuffle Jilid 3 Kabinet Merah Putih, Pengamat: Prabowo Lakukan Dejokowisasi dan Gerindranisasi

Betapa peristiwa penculikan 1998 silam sambung Ray, dilihat sebagai peristiwa biasa, bukan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagai orang yang pernah membuat keputusan memberhentikan Prabowo, apakah pertanyaan soal hasil keputusan itu tidak menjadi bahan pertimbangan bagi Djamari di situlah etik tersebut menurut Ray dimajukan.

Pertanyaan yang sama juga dapat diajukan kepada Erick Thohir. Jabatan barunya sebagai Menpora, sejatinya, mengharuskannya memilih antara Ketua Umum (Ketum) PSSI dengan Menpora.

"Jelas, Menpora sekaligus Ketum PSSI merupakan tumpang tindih jabatan. Lebih dari itu, membuat Erick Thohir seperti tidak berdiri untuk semua cabor (cabang olahraga) yang ada. Dan, dengan sendirinya, berpotensi akan menimbulkan kecurigaan akan dapat berlaku adil untuk semua cabor.

Baca Juga: Reshuffle Ketiga Presiden Prabowo Kembali Singkirkan Kader PDIP

Oleh karenanya, Erick Thohir sejatinya segera mundur dari jabatan Ketum PSSI, atau sebaliknya, mundur dari jabatan Menpora.

Menurut Ray, Erick Thohir perlu mencontoh mantan Menpora Zaenudin Amali yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut lantaran menempati posisi wakil Ketua PSSI.

"Alasan Erick terlebih dahulu menunggu statuta FIFA sama sekali tidak berdasar. Tanpa statuta FIFA melarang atau membolehkan, pilihan utamanya ada di dalam diri Erick Thohir sendiri. Lebih dari itu, memilih mundur dari Ketum PSSI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X