Baca Juga: Pantai Kelingking Tak Lagi 'Perawan', Rangka Lift Kaca di Tebing Ikonik Nusa Penida Tuai Kecaman
Aswin Bangun menegaskan bahwa pihaknya kini tidak akan lagi kompromi dan sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih keras.
"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait," ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia sadar bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban, tetapi membutuhkan solusi kolaboratif yang melibatkan tokoh masyarakat agar kerugian negara dan lingkungan tidak terus berlanjut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang berterima kasih atas alarm dari KPK, menegaskan bahwa pelaku akan dituntut pertanggungjawaban penuh.
Baca Juga: Toyota Bawa Kabar Sedih: Produksi Supra Resmi Berakhir Awal 2026
Para penambang ilegal ini tidak hanya akan dijerat sanksi pidana, tetapi juga akan dipaksa memulihkan kerusakan lingkungan yang telah mereka timbulkan di TWA Gunung Prabu.
Pemerintah kini menghadapi tugas berat untuk membuktikan keseriusannya. Tidak hanya menutup tambang di TWA Gunung Prabu dan Sekotong, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku termasuk siapa pun yang melindungi mereka ditindak tegas.
Kegagalan ini menjadi preseden buruk bagi pengawasan kawasan strategis pariwisata nasional seperti Mandalika.***
Artikel Terkait
Wawancara dengan Firnando Ganinduto: Buka-bukaan Mulai dari Reklamasi BUMN Tambang hingga Aksi Investasi Danantara
Bongkar 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di Setahun Pemerintahan, Prabowo: Hukum Harus Tegak!
KPK Ungkap Temuan Tambang Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika. Produksi 3 Kg Emas dalam Satu Hari
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Libatkan WN China Dekat Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari
Tambang Ilegal Dekat Mandalika Raup Rp1,08 Triliun Setahun, Bahlil: Proses Hukum Saja!