Baca Juga: Berkas Kasus Penghasutan Demo Anarkis Dinyatakan Lengkap, Delpedro Marhaen Segera Diadili
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menjadi pihak yang paling vokal menentang kebijakan ini.
Mereka memandang legalisasi umrah mandiri sebagai ancaman eksistensial yang dapat merusak tatanan industri travel haji dan umrah yang sudah mapan.
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaky Zakaria Anshary, bahkan sempat meminta DPR dalam rapat sebelumnya, 17 Februari 2025 untuk secara tegas melarang umrah mandiri di dalam UU.
Zaky memperingatkan bahwa jika jemaah dibiarkan mendaftar melalui platform luar negeri, dampaknya akan sangat besar.
"Bagaimana kalau misal umrah mandiri dilegalkan di Indonesia ini efek sistemiknya begitu besar," katanya, menyoroti hilangnya kontrol dan matinya ekosistem usaha travel lokal.***
Artikel Terkait
Kementerian Haji dan Umrah Disetujui, Ini Biodata Gus Irfan Yusuf Calon Kuat Menteri
Jangan Mudah Tertipu, Begini Cara Memilih Travel Umrah Terpercaya Agar Ibadah Khusyuk
Dahnil: Kementerian Haji dan Umrah Visi Politik Prabowo Sejak 20 Tahun Lalu
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
Sah Secara Hukum! Umrah Mandiri Kini Resmi Diperbolehkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya