• Senin, 22 Desember 2025

Tenda Biru Markas Penambang Ilegal Kepung Gunung Halimun Salak Sejak 1990

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Citra satelit memperlihatkan tenda penambang ilegal kepung kawasan Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.
Citra satelit memperlihatkan tenda penambang ilegal kepung kawasan Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.

KONTEKS.CO.ID - Munculnya deretan tenda biru di kawasan perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), memicu perhatian publik.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi markas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak dan menimbulkan keresahan warga sekitar.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera mengambil langkah tegas melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Nanti saya sampaikan,” ujar Andra singkat saat ditemui di Lebak, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Rocky Gerung: Hasil Survei Gibran Terlalu Indah untuk Dipercaya, Tak Mungkin Digandeng Prabowo Lagi

Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten saat ini memiliki inspektur tambang yang bertugas memantau seluruh kegiatan pertambangan di wilayahnya, termasuk yang terindikasi ilegal.

Ia memastikan setiap aktivitas yang menyalahi aturan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memiliki inspektur tambang yang berwenang memantau seluruh aktivitas pertambangan di Banten. Setiap kegiatan yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Keberadaan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.

Baca Juga: Telkom Jawa Barat Dukung Akselerasi Pertumbuhan UKM Bandung Melalui Digitalisasi

Masyarakat mendesak pemerintah agar segera bertindak menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dianggap merugikan warga maupun kelestarian alam.

Fenomena ini menambah panjang daftar persoalan tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Banten–Jawa Barat. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan lintas wilayah agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kawasan lindung demi keuntungan pribadi.

Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)terdeteksi melalui citra satelit Google Maps dan diketahui telah berlangsung lebih dari tiga dekade, sejak era 1990-an.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X