KONTEKS.CO.ID - Munculnya deretan tenda biru di kawasan perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), memicu perhatian publik.
Lokasi tersebut diduga kuat menjadi markas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera mengambil langkah tegas melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Nanti saya sampaikan,” ujar Andra singkat saat ditemui di Lebak, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Rocky Gerung: Hasil Survei Gibran Terlalu Indah untuk Dipercaya, Tak Mungkin Digandeng Prabowo Lagi
Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten saat ini memiliki inspektur tambang yang bertugas memantau seluruh kegiatan pertambangan di wilayahnya, termasuk yang terindikasi ilegal.
Ia memastikan setiap aktivitas yang menyalahi aturan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memiliki inspektur tambang yang berwenang memantau seluruh aktivitas pertambangan di Banten. Setiap kegiatan yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Keberadaan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.
Baca Juga: Telkom Jawa Barat Dukung Akselerasi Pertumbuhan UKM Bandung Melalui Digitalisasi
Masyarakat mendesak pemerintah agar segera bertindak menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dianggap merugikan warga maupun kelestarian alam.
Fenomena ini menambah panjang daftar persoalan tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Banten–Jawa Barat. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan lintas wilayah agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kawasan lindung demi keuntungan pribadi.
Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)terdeteksi melalui citra satelit Google Maps dan diketahui telah berlangsung lebih dari tiga dekade, sejak era 1990-an.
Artikel Terkait
Wawancara dengan Firnando Ganinduto: Buka-bukaan Mulai dari Reklamasi BUMN Tambang hingga Aksi Investasi Danantara
Bongkar 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di Setahun Pemerintahan, Prabowo: Hukum Harus Tegak!
KPK Ungkap Temuan Tambang Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika. Produksi 3 Kg Emas dalam Satu Hari
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Libatkan WN China Dekat Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari
Tambang Ilegal Dekat Mandalika Raup Rp1,08 Triliun Setahun, Bahlil: Proses Hukum Saja!