• Senin, 22 Desember 2025

Tambang Ilegal Dekat Mandalika Raup Rp1,08 Triliun Setahun, Bahlil: Proses Hukum Saja!

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Kegiatan tambang emas ilegal dekat Mandalika bikin heboh. (Instagram @bahlillahadalia)
Kegiatan tambang emas ilegal dekat Mandalika bikin heboh. (Instagram @bahlillahadalia)

Ia menambahkan, narasi yang dibangun oleh pihak tambang di lapangan adalah menjadikan wilayah itu sebagai kawasan pertambangan rakyat.

Namun, faktanya, kegiatan tersebut justru dilakukan oleh pihak asing dan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Wulan Guritno Ungkap 20 Tahun Berjuang Lawan Jerawat dan Luka Emosional: Kala Itu Benci Lihat Cermin

KPK pun mendorong pemerintah untuk segera menindak para pelaku tambang ilegal tersebut. Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, aktivitas tambang liar ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Dengan omzet triliunan rupiah dan kapasitas produksi besar, kasus tambang ilegal di NTB ini menjadi sorotan tajam publik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat agar sumber daya alam Indonesia tidak terus dirampas tanpa izin dan tanggung jawab.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X