• Minggu, 21 Desember 2025

Paksa SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Foto: Instagram/@bahlillahadalia)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Foto: Instagram/@bahlillahadalia)

KONTEKS.CO.ID – Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaksa SPBU membeli bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina memosisikan pemerintah sebagai calo Pertamina.

“Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” kata Uchok Sky, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Uchok, kebijakan Bahlil tersebut membuat posisi pemerintah bukan lagi sebagai regulator atau wasit dalam tata kelola BBM.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Aturan Impor BBM untuk SPBU Swasta: Negara Hukum, Bukan Tanpa Tujuan

“Sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang,” tandasnya.

Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Ia mengungkapkan, UU Migas jelas menyatakan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Sidang Gugatan Konsumen SPBU Swasta Vs Bahlil Kembali Digelar, Penggugat Harap Selesai di Mediasi, Ini Syaratnya

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina,” ujarnya.

Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Prabowo–Gubran sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

Baca Juga: Prof Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Kebijakan Bahlil Soal BBM SPBU Swasta

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral,” ujar Uchok.

CBA memprediksi, jika kebijakan yang menunjukkan kekacauan logika tata kelola sektor energi nasional ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan bisa kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes ke Kementerian ESDM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X