• Minggu, 21 Desember 2025

Dirkeu Pertamina Kena Periksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:52 WIB
Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia. (YouTube)
Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia. (YouTube)

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini, soal kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina Riza Chalid dkk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Kamis malam, 23 Oktober 2025, mengatakan, selain direktur keuangan (Dirkeu) Pertamina, penyidik juga memeriksa 6 orang lainnya.

Keenam orang tersebut, di antaranya NP selaku Ex. Crude Trading Manager Pertamina Energy Service (PES) dan KR selaku Ex. Manager Commercial ISC Manager Market Analysist Risk Management and Governance Head Trading Pertamina Energy Services (PES).

Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Pejabat Pertamina Patra Niaga Terkait Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk

Berikutnya MRP selaku Officer Produksi Domestic Chartering PT Pertamina International Shipping periode 4 Agustus 2022–29 Februari 2024 dan MR selaku Ast. Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping/Ex. Officer SC Tanker Crude & Block Oil PT Pertamina.

"HS selaku VP Technical Service PT Pertamina (Persero) dan WSW selaku GM RU IV Cilacap PT Kilang Pertamina Internasional," katanya.

Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo dan para tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Kejagung Sita Rumah Riza Chalid Terkait Pencucian Uang Korupsi Minyak Mentah Pertamina

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018–‎2023, Kejagung menetapkan 9 tersangka pada gelombang kedua yakni:

Baca Juga:Pascadakwa 9 Orang, Kejagung Kembali Gas Penyidikan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Periksa 15 Orang

1 Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

2. Vice President ‎(VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).

3. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X