KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memperpanjang program wajib belajar yang selama ini berlangsung selama 12 tahun mulai SD hingga SMA.
Kini program wajib belajar ditambah satu tahun menjadi 13 tahun.
Penambahan satu tahun ini menghitung untuk pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK).
Baca Juga: Nama Omara Esteghlal Dicatut! Prilly Latuconsina Jadi Korban Chat Jorok dari Penipu WA
Kebijakan baru ini bertujuan memperkuat pendidikan anak usia dini serta menanamkan nilai karakter sejak awal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan program tersebut akan diterapkan mulai tahun ajaran depan.
“Jumlah dan rinciannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Ini Nama-Nama Dewan Eksekutif IOC yang Mengucilkan Indonesia dari Olahraga Dunia
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyambut baik kebijakan tersebut.
Dia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan program wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.
“Rencana ini harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari semua pihak,” katanya.
Menurut Lestari, masa pendidikan anak usia dini merupakan periode penting dalam membentuk kemampuan dasar anak, termasuk literasi, numerasi, dan pembentukan karakter.
Sebelumnya lagi program wajib belajar di Indonesia awalnya hanya mencakup 9 tahun pendidikan, yaitu SD hingga SMP.
Artikel Terkait
Begini Cara Pilih Laptop yang Pas untuk Anak SD, Gampang dan Aman
Viral Tulisan Akademisi IPB University: Kualifikasi Pendidikan Gibran Cuma Tamatan SD
Soal MBG, Romo Magnis Minta Presiden Belajar Tidak Hanya Memberi Perintah
Investasi Fiktif Taspen Kasus Perdana Beririsan Pasar Modal, KPK Belajar Ekstra Keras hingga Nyaris Nyatakan Bukan Korupsi
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027