“Kita itu ada proses hukum yang sudah berjalan kita hormati keputusannya dan itu adalah proses yang sudah masuk ke ranah hukum jadi kita serahkan kepada seluruh aparat hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungmasnya.***
“Kita itu ada proses hukum yang sudah berjalan kita hormati keputusannya dan itu adalah proses yang sudah masuk ke ranah hukum jadi kita serahkan kepada seluruh aparat hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungmasnya.***
Artikel Terkait
Kemhan Bandingkan Penjagaan Militer di Indonesia dan AS, Koalisi Sipil: Berlebihan dan Tidak Proporsional
Panglima TNI Sebut Alasan Besarnya Anggaran Kemhan, Mulai dari Harga Senjata hingga Investor
Kejagung Tetapkan CEO Perusahaan Asal Hungaria Buronan Korupsi Satelit Kemhan
Rapor Merah Penegakan Hukum Era Prabowo-Gibran: Polri Dapat Nilai 2, TNI 3 dari 10
Keluarga Mendiang Murid SMP Protes Anggota TNI Sertu Riza Pahlivi Hanya Divonis 10 Bulan Penjara