Dalam laporannya, AMPG menuding sejumlah akun media sosial telah menyebarkan konten yang menyerang kehormatan personal dan martabat Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
AMPG berharap langkah hukum ini dapat menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan konten.***
Artikel Terkait
Ucapannya Lukai Empati Publik, PKC KOPRI Jawa Barat Desak Golkar Pecat Atalia Praratya
Golkar Sebut Bahlil Kerap Di-'Framing' Jahat
Sekjen: Menteri dari Golkar Bisa Jalankan Tugas Presiden dengan Baik
61 Tahun Golkar, Azis Narang Desak Evaluasi Kepemimpinan Bahlil: Partai Harus Kembali ke Khittah, Bukan Jadi Alat Kekuasaan Oligarki
Gara-Gara Unggah dan Repost Konten Meme Bahlil, 30 Akun Medsos Dilaporkan: Dituding Hina Ketua Umum Partai Golkar