• Senin, 22 Desember 2025

Ucapannya Lukai Empati Publik, PKC KOPRI Jawa Barat Desak Golkar Pecat Atalia Praratya

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya (Foto: Instagram/@ataliapr)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya (Foto: Instagram/@ataliapr)

KONTEKS.CO.ID - Pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya yang mengkritik rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menuai kecaman keras dari Pengurus Koordinator Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Jawa Barat (PKC KOPRI Jabar).

Ketua PKC KOPRI Jabar, Anisa Nurhopipah Disastra menyebut ucapan Atalia tidak empatik, tidak cermat, dan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya melukai keluarga korban tragedi Ponpes Al Khoziny, namun juga menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen DPR dalam melindungi lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Puluhan Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Pernyataan Atalia Soal Ponpes Al Khoziny

“Ucapan tersebut tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan para korban, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen DPR dalam melindungi lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kritik Tajam Sikap Atalia

Dalam sikap resminya, PKC KOPRI Jabar menggarisbawahi empat poin pokok yang menjadi dasar kritik mereka terhadap pernyataan Atalia.

Pertama, Atalia dinilai gagal menunjukkan empati dan sensitivitas sosial. Saat keluarga korban masih berduka, ia justru melontarkan narasi yang seolah mempertanyakan hak pesantren untuk menerima bantuan negara.

“Ini bentuk ketidaktahuan terhadap fungsi APBN sebagai instrumen tanggung jawab negara, bukan hadiah politik,” tegas pernyataan tersebut.

Kedua, pernyataan Atalia dianggap berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap pesantren. Frasa “jangan terkesan lembaga yang lalai justru dibantu” menurut PKC KOPRI adalah bentuk pelabelan sepihak yang tidak berdasar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mesra Bareng Atalia Usai Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netter: Samawa Lovebird

“Pesantren adalah bagian sah dari sistem pendidikan nasional yang dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Ketiga, sebagai anggota DPR, Atalia dinilai seharusnya memperjuangkan kebijakan, bukan menyebar prasangka.

Posisi di Komisi VIII, yang membidangi agama dan sosial, menuntut tanggung jawab moral untuk memastikan penanganan korban serta membangun kebijakan keselamatan pesantren secara menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X