KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyebut bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kerap diframing jahat oleh pihak tertentu.
"Pak Bahlil sering kali di-framing secara jahat di ruang publik," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya, Bahlil menjawab framing tersebut dengan kinerja sebagaimana hasil survei bahwa masyarakat menilai positif capaian menteri ESDM.
Ia menegaskan, publik sudah cerdas sehingga dapat memberikan penilaian secara objektif dan tidak termakan opini atau framing negatif yang digiring pihak tertentu.
"Publik lebih cerdas. Penilaian positif ini menunjukkan bahwa masyarakat bisa membedakan antara opini politik dan hasil kerja nyata," ujarnya.
Publik, lanjut Sarmudi, menilai berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan narasi yang sengaja dibentuk atau di-framing.
Baca Juga: Prof Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Kebijakan Bahlil Soal BBM SPBU Swasta
Sarmuji menyampaikan, salah satu capaian Bahlil adalah berhasil meningkatkan lifting minyak nasional.
Menurutnya, ini merupakan bukti nyata bahwa kader Golkar yang berada di kabinet mempunyai kapasitas, integritas, dan etos kerja tinggi dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Baca Juga: Soal Audit Total Operasional Tambang PT Freeport, Ini Kata Menteri Bahlil
"Menunjukkan bagaimana kader Golkar tidak hanya berpengalaman secara politik, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan keberpihakan nyata pada kepentingan rakyat," katanya.
Tentunya, ujar dia, Partai Golkar sangat bangga dan menyampaikan terima kasih kepada publik yang telah memberikan penilaian objektif dan tidak termakan framing.***
Artikel Terkait
Beda Pernyataan Rosan, Bahlil dan Dirut Freeport Soal RI Dapat Tambahan Saham 12 Persen
Boyamin Sebut Kiennya Siap Cabut Gugatan Soal BBM SPBU Swasta Asalkan Bahlil Penuhi Syarat
Soal Audit Total Operasional Tambang PT Freeport, Ini Kata Menteri Bahlil
Prof Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Kebijakan Bahlil Soal BBM SPBU Swasta
Sidang Gugatan Konsumen SPBU Swasta Vs Bahlil Kembali Digelar, Penggugat Harap Selesai di Mediasi, Ini Syaratnya