Menurut Purbaya, praktik gratifikasi dan intervensi proyek masih menjadi sumber utama kebocoran anggaran di pemerintah daerah.
“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ujarnya.
Indeks Integritas Daerah Masih Rentan
Menkeu juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menunjukkan skor nasional 71,53 atau masih dalam zona kuning di bawah target 74.
“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi ini memang belum aman,” ucap Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Stabilitas Fiskal Jadi Prioritas Saat Temui Fund Manager
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar lebih transparan dan berhati-hati dalam mengelola anggaran publik.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Berbeda dengan Sri Mulyani, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Kenaikan Gaji ASN 2026
Rieke Diah Pitaloka Murka! Pesantren Non-Komersial Ditagih Pajak, Langsung Lapor ke Menkeu Purbaya
Pramono Anung Benarkan Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Mengendap Rp14,6 Triliun, Jelaskan Peruntukannya
Menkeu Purbaya Vs Dedi Mulyadi Soal Dana APBD Mengendap, KDM Sambangi Kemendagri