• Senin, 22 Desember 2025

Sandra Dewi Ajukan Gugatan Kembalikan Aset Berupa Rumah, 88 Tas, Perhiasan, dan Deposito Rp33 M

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Sandra Dewi gugat aset yang disita Kejagung. (Instagram @sandradewi88)
Sandra Dewi gugat aset yang disita Kejagung. (Instagram @sandradewi88)

Kejagung akan menyampaikan bukti dan argumen lengkap dalam persidangan untuk menanggapi gugatan Sandra Dewi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X