KONTEKS.CO.ID – Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi Saor Siagian menilai pengembalian Rp13,2 triliun dari kasus korupsi di sektor minyak sawit ke negara merupakan capaian menarik.
"Ini menarik memang. Misalnya yang disebut hari ini penyerahan uang kerugian negara, ini kan menarik kita analisis," katanya dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Saor menyampaikan, keberhasilan mengembalikan belasan triliun tersebut menempuh upaya yang tidak mudah alias rumit, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
Terlebih lagi, kasus ini sempat diwarnai penyuapan terhadap hakim yang nilainya sekitar Rp60 miliar sehingga hakim menyatakan bahwa yang didakwakan kepada Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group bukan merupakan tindak pidana.
"Kemudian ada beberapa hakim dipecat dan sudah dihukum," katanya.
"Kemudian ada beberapa hakim dipecat dan sudah dihukum," katanya.
Sedangkan advokat atau pengacara selaku kuasa hukum di antaranya dari perusahaan tersebut masih menjalani proses hukum.
"Ini kan kejahatan korporasi, di mana memang jaksa ini kreatif, fokus untuk pengembalian uang negaranya, yang tadi kita baca Rp13 triliun dari 17 triliun," ujarnya.
Saor menegaskan, keberhasilan ini harus menambah optimisme kepada pemerintahan Prabowo Subianto untuk terus memberantas korupsi.
"Saya kira kita perlu optimistis karena ini satu tahun, sekalipun tentu ini kan masih perjalanan panjang," ucapnya.
Menurut Saor, hasil ini setidaknya upaya menjanjikan yang dilakukan penegak hukum, khususnya Kejagung.
"Katakanlah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ini menjanjikan," ujarnya.***
Artikel Terkait
Prabowo: Kejagung Harus Koreksi Diri, Jangan Cari Kesalahan Orang Kecil
Sita Total Rp13,2 Triliun, Kejagung Ungkap Alasan Hanya Pamerkan Rp2,4 Triliun ke Presiden Prabowo
Kejagung Ultimatum Musim Mas dan Permata Hijau Segera Bayar Rp4,4 Triliun Kerugian Negara
Komjak Ingatkan Kejagung Soal Koreksi Prabowo Terkait Jaksa