• Minggu, 21 Desember 2025

Komjak Ingatkan Kejagung Soal Koreksi Prabowo Terkait Jaksa

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Prabowo pamer pertumbuhan ekonomi. (Instagram @sekretariat.kabinet)
Prabowo pamer pertumbuhan ekonomi. (Instagram @sekretariat.kabinet)
 
KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Prof Pujiono Suwadi, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperhatikan pesan khusus Presiden Prabowo Subianto.
 
"Disampaikan Pak Prabowo untuk Kejaksaan Agung agar mawas diri," kata Prof Puji dalam dialog di salah satu stasiun televisi di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Prof Puji menegaskan, pesan atau instruksi Presiden Prabowo ini harus menjadi perhatian karena masih banyak oknum jaksa yang melakukan pelanggaran, termasuk terlibat tindak pidana korupsi.
 
 
"Karena memang masih ditemukan ya, ditemukan di beberapa daerah integritas dari jaksa ini yang masih ada masalah," tandasnya.
 
Prof Puji menyampaikan, pesan Presiden Prabowo itu merupakan catatan khusus dan koreksi dari pimpinan tertinggi negara.
 
"Catatan itu bagian dari koreksi pimpinan tertinggi yang sangat positif bagi pembenahan Kejaksaan Agung," katanya.
 
 
Ia menyampaikan, Presiden Prabowo juga memuji keberhasilan Kejagung, yakni berhasil mengembalikan Rp13,2 triliun dari kerugian keuangan atau perekonomian negara Rp17,2 triliun. 
 
"Catatan yang menarik yang kemudian disampaikan oleh Pak Prabowo dalam pidato di Kejaksaan Agung itu," ujarnya.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X