KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 22 Oktober 2025.
“Rencananya Bapak Presiden Prabowo Subianto hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta.
Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan pengamanan ketat. Terlihat aparat Polri, TNI Angkatan Darat, dan pengamanan internal Kejagung (Kamdal) di sekitar kawasan Blok M hingga Bulungan.
Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran, AHU Kemenkum Bukukan PNBP Rp1,2 Triliun
Media yang meliput juga dibatasi hanya satu orang per media, kecuali media elektronik.
Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah) kepada negara.
Hasil Sitaan dari Tiga Korporasi Besar
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga grup besar industri sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar 13 triliun yang sudah disita Senin diserahkan ke negara,” ujar Sutikno.
Baca Juga: Roy Suryo Sinyalir Ada Campur Tangan Kekuasaan di Balik Perubahan Pasal 9 AD/ART Kagama
Namun, ia menambahkan bahwa masih terdapat Rp4 triliun yang belum diserahkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dalam kegiatan ini juga dijadwalkan hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Kemudian ada perwakilan bank-bank Himbara, seperti Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Utama Bank BRI Hery Gunadi, dan Wakil Dirut BRI Agus Noorsanto.
Artikel Terkait
Wilmar Group Respons Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun oleh Kejagung, Klaim Soal Izin Ekspor CPO
Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dalam Kasus CPO, Lihat Penampakannya
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Triwulan II 2025, Industri CPO-Farmasi Jadi Pendorong
Hakim Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
MA Anulir Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Wilmar Group Dkk dalam Kasus Korupsi CPO, Diduga Ada Suap di Balik Putusan