• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Akan Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO di Kejaksaan Agung

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 10:34 WIB
Kejagung sita uang Rp1,3 trilun dalam kasus CPO (Foto: Kejaksaan.go.id)
Kejagung sita uang Rp1,3 trilun dalam kasus CPO (Foto: Kejaksaan.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 22 Oktober 2025.

“Rencananya Bapak Presiden Prabowo Subianto hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan pengamanan ketat. Terlihat aparat Polri, TNI Angkatan Darat, dan pengamanan internal Kejagung (Kamdal) di sekitar kawasan Blok M hingga Bulungan.

Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran, AHU Kemenkum Bukukan PNBP Rp1,2 Triliun

Media yang meliput juga dibatasi hanya satu orang per media, kecuali media elektronik.

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah) kepada negara.

Hasil Sitaan dari Tiga Korporasi Besar

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga grup besar industri sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar 13 triliun yang sudah disita Senin diserahkan ke negara,” ujar Sutikno.

Baca Juga: Roy Suryo Sinyalir Ada Campur Tangan Kekuasaan di Balik Perubahan Pasal 9 AD/ART Kagama

Namun, ia menambahkan bahwa masih terdapat Rp4 triliun yang belum diserahkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Dalam kegiatan ini juga dijadwalkan hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Kemudian ada perwakilan bank-bank Himbara, seperti Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Utama Bank BRI Hery Gunadi, dan Wakil Dirut BRI Agus Noorsanto.

Baca Juga: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ridwan Kamil: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X