Penyidik menahan tersangka AN, TN, DS, AS, dan HW di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Sedangkan tersangka HB, MH, dan IP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Kejagung menyangka Mohammad Riza Chaid dan 8 orang lainnya melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
JPU Beberkan Ulah Anak Riza Chalid Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
Anak Riza Chalid Pakai Rp176 M Buat Golf! Duitnya dari Hasil Sewa Terminal BBM Merak
Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk, Kejagung Periksa 7 Orang, 2 dari Pertamina Patra Niaga
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid Terkait Pencucian Uang Korupsi Minyak Mentah Pertamina