"Ada jalur kebijakan untuk publik, tapi ada juga jalur khusus untuk segelintir pemain yang punya akses ke pejabat," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Generasi Muda Berani Memilih Jalan Kebenaran
"Dan ketika pasar bisa disetir oleh segelintir orang dalam sistem, kepentingan publik hanya tinggal jargon,” katanya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kita hormati dan ikuti saja proses hukum yang berjalan ya,” kata Fadjar saat dikonfirmasi Jaringan Promedia, Jumat, 17 Oktober 2025.***
Artikel Terkait
PT Antam Bantah Terlibat Kasus Jual Solar di Bawah Harga, Kirim Surat Resmi ke BEI
CBA Soroti Pertamina Jual Solar Murah ke PTNHM, Tantang KPK Tindak Tegas Haji Robert
MAKI Apresiasi Kejagung Sebut Antam, Adaro, Vale, PAMA, dan 9 Perusahaan Lainnya Nikmat Solar Haram Pertamina
MAKI Desak Kejagung Segera Usut Antam, PAMA, Adaro, Vale, dan 9 Perusahaan Penikmat Solar Haram Pertamina
Sedot Solar Subsidi, Pengamat Tegaskan Negara Bisa Tagih Selisih Harga ke Vale, Adaro, dan PAMA