Menurut Anang, uang tersebut merupakan pengembalian gabungan dari beberapa tahap pengembalian sebelumnya.
"Enggak (baru), ada yang gabungan dari yang kemarin,” pungkasnya.***
Menurut Anang, uang tersebut merupakan pengembalian gabungan dari beberapa tahap pengembalian sebelumnya.
"Enggak (baru), ada yang gabungan dari yang kemarin,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Praperadilan Ditolak Hakim, Istri Nadiem Makarim Sebut Soal Langkah Hukum yang Sesuai Aturan
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Siap Menjalani Proses Hukum
Mahfud MD: Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Sah Secara Hukum, Kejaksaan Punya 4 Alat Bukti
Pascatumbangkan Nadiem di PN Jaksel, Kejagung Periksa 2 Saksi Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung Cecar Pemegang Saham Evercross Technology Indonesia Soal Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Dkk