KONTEKS.CO.ID - Indonesia tengah menyiapkan modernisasi alutsista dengan memasukkan nama Chengdu J‑10 ke daftar armada udara terbaru.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyetujui anggaran pembelian 42 unit jet tempur dari China senilai sekitar US$9 miliar atau setara Rp146 triliun.
Angka ini langsung membuat publik penasaran, berapa biaya per unit yang harus dikeluarkan pemerintah untuk fighter jet tersebut.
Biaya Per Unit Jet Tempur
Dari total anggaran US$9 miliar, rata-rata biaya per unit jet Chengdu J‑10 termasuk paket dukungan, logistik, pelatihan, dan infrastruktur bisa menembus sekitar US$214 juta atau setara Rp3,54 triliun.
Sementara harga dasar pesawat sendiri dilaporkan jauh lebih rendah.
Sebagai perbandingan, Bangladesh membeli 20 unit J‑10CE dengan nilai total US$2,2 miliar, di mana harga dasar per unit diperkirakan hanya US$60 juta.
Sisanya, sekitar US$820 juta, dialokasikan untuk dukungan operasional, pelatihan, pengiriman, dan suku cadang selama masa kontrak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, "US$9 miliar kalau nggak salah atau lebih. Saya lupa angkanya. Tapi sudah disetujui, jadi harusnya udah siap semua," saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu, 15 Oktober 2025.
Pernyataan ini menegaskan bahwa anggaran sudah masuk tahap persiapan, sehingga pemerintah tinggal menyiapkan implementasi logistik dan pengiriman.
Baca Juga: Evaluasi Jokowi Setahun Masa Pemerintahan Presiden Prabowo dan Anak Sulungnya Gibran
Angka US$214 juta per unit yang terlihat besar sebenarnya mencakup seluruh paket layanan tambahan, bukan hanya harga dasar pesawat.
Paket ini termasuk pelatihan pilot dan teknisi, suku cadang, perawatan berkala, fasilitas infrastruktur seperti hangar, dan dukungan logistik selama masa kontrak.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Keuntungan PT PCS dan Aliran Dana Korupsi EDC BRI
Padang Pamungkas Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Diduga Terlibat Korupsi di Salah Satu Kementerian
Ekonomi Pancasila Bukan Sekadar Retorika, Negara Harus Hadir Tanpa Menindas Pasar
Evaluasi Jokowi Setahun Masa Pemerintahan Presiden Prabowo dan Anak Sulungnya Gibran
Sidang Praperadilan: Delpedro Marhaen Sebut Status Tersangkanya Tidak Sah dan Tak Punya Dua Alat Bukti