• Minggu, 21 Desember 2025

PANRB Diminta Segera Bentuk Satgas Pemindahan PNS Nonprosedural di Papua

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Senator Filep Wamafma minta PANRB segera membentuk satgas pemindahan PNS Nonprosedural di tanah Papua (Foto: Istimewa/PANRB)
Senator Filep Wamafma minta PANRB segera membentuk satgas pemindahan PNS Nonprosedural di tanah Papua (Foto: Istimewa/PANRB)

KONTEKS.CO.ID - Proses pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) di Papua mendapat sorotan tajam dari Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

Dia menilai, proses perpindahan tersebut bermasalah dan menduga tanpa prosedur yang benar. Adapun modusnya, para pegawai dari luar Papua mengambil kuota dari Papua.

Usai mendapat surat keputusan (SK), kata dia, para PNS tersebut ingin pindah dari Papua. Caranya, mereka menggunakan oknum di lingkaran kekuasaan atau yang berpengaruh untuk mengintervensi proses pemindahan pegawai-pegawai kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Profil dan Jejak Mentereng Timur Kapadze, Calon Pelatih Timnas Indonesia Pilihan PSSI

"Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025.

"Rekruitmen pegawai daerah karena kebutuhan daerah sendiri yang kekurangan pegawai," imbuhnya.

Semakin masifnya pemindahan pegawai secara non prosedural ini, lanjut Filep, akan berdampak pada terjadinya kekosongan-kekosongan pegawai untuk mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom.

Baca Juga: Lagu ‘Tabola Bale’ Dinobatkan sebagai Artis Terpopuler YouTube 2025, Sudah Ditonton 241 Juta Kali! Unsur Minang Jadi Kunci

Hal itu berdampak kepada pelayanan maupun kerja-kerja dalam rangka mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintah.

"Saya sebagai Senator Papua Barat memandang persoalan ini sebagai persoalan darurat sehingga membutuhkan perhatian ekstra oleh Menteri PANRB," katanya.

"Untuk itu, Menteri PANRB diminta segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya non prosedural yang digunakan oleh pihak kekuasaan yang berpengaruh untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural. Karena dampaknya sangat jelas, merugikan institusi di daerah maupun pelayanan publik," jelasnya.

Baca Juga: Mitos Khasiat Telur Penyu sebagai Penambah Vitalitas hingga Banyak Diselundupkan

Dia juga mendesak pemimpin-pemimpin di di daerah maupun di pusat agar tak menghiraukan keinginan oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat dan kekuasaan negara.

"Untuk sewenang-wenang memindahkan para pegawai dari daerah, penugasan ke daerah lain tanpa prosedural," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X