• Minggu, 21 Desember 2025

Purbaya Blak-Blakan Tanggapi Usulan Agar Pusat Bayar Gaji PNS Daerah

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:07 WIB
Purbaya buka suara soal rencana Prabowo naikkan gaji PNS & pejabat: serius atau sekadar wacana? (Instagram.com/purbayayudhi_official)
Purbaya buka suara soal rencana Prabowo naikkan gaji PNS & pejabat: serius atau sekadar wacana? (Instagram.com/purbayayudhi_official)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menanggapi usulan bahwa pemerintah pusat harus membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah.

Purbaya di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025, terus terang bahwa saat ini pemerintah pusat belum siap kalau harus menanggung pembayaran gaji PNS daerah.

"Kalau diminta sekarang, ya pasti saya enggak bisa," ucapnya usai menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Baca Juga: Purbaya Angkat Bicara Soal Rencana Prabowo Naikkan Gaji PNS dan Pejabat: Serius atau Masih Wacana di Atas Kertas?

Audiensi APPSI di antaranya membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

 

Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, yakni pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah.

Mahyeldi menyampaikan usulan tersebut usai menemui Menkeu Purbaya bersama sejumlah gubernur lainnya membahas pemotongan TKD dan DBH 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Pidato Presiden Tentang Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Mahyeldi mengatakan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH kian menambah beban pemerintah daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran.

Salah satu kebutuhan anggaran tersebut, kata dia, untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Menteri Keuangan Ungkap Alasan Belum Ada Rencana Rekrutmen dan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026

Atas dasar itu, Mahyeldi mengharapkan pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan TKD atau setidaknya mengambil alih pembiayaan gaji pegawai.

Menurut dia, ini agar pemerintah daerah bisa fokus menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X