- PPL di sekolah (8 SKS)
- Proyek inovasi pengajaran (Collaborating Teaching)
- Studi kasus siswa bermasalah (Leading Teaching)
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
Berikut persyaratan umum bagi calon peserta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik/Simpatika
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
Baca Juga: Ini Daftar Nama Tim Kepelatihan Patrick Kluivert dkk di Timnas Indonesia, Semua Hengkang
- Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri
- IPK minimal 3,00
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat berkelakuan baik dan bebas NAPZA
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara
Cara Daftar PPG Calon Guru 2025
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id
Artikel Terkait
Jangan Bingung, Ini Perbedaan PPG, Guru Horoner dan PPPK
Kabar Gembira, Kemendikbudristek Kini Menyediakan Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa PPG
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 Diperpanjang hingga 26 Agustus, Simak Syarat dan Alur Lengkapnya
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Catat Syaratnya!
Dua Guru Besar JR Kepmendikbudristek 63 Tahun 2025 Karena Diskriminatif dan Kontra UU