KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025.
Program ini menjadi peluang emas bagi lulusan D4 dan S1 untuk mendapatkan sertifikat pendidik profesional.
Menurut keterangan di laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, pendaftaran dibuka hingga 6 November 2025.
Baca Juga: Spekulasi Pelatih Timnas setelah Patrick Kluivert Lengser, STY Masuk Lagi? Ini Rejam Jejaknya
Tujuan dari program ini adalah mencetak guru yang profesional, berkarakter kuat, serta mampu memberikan dampak positif di satuan pendidikan dan masyarakat.
Bidang Studi yang Tersedia
Peserta PPG Calon Guru 2025 dapat memilih bidang studi sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Bidang tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni bidang studi umum dan bidang studi kejuruan.
Bidang Studi Umum:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
- Pendidikan Pancasila
- Pengembangan Bahasa Indonesia
- Kuliner
Artikel Terkait
Jangan Bingung, Ini Perbedaan PPG, Guru Horoner dan PPPK
Kabar Gembira, Kemendikbudristek Kini Menyediakan Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa PPG
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 Diperpanjang hingga 26 Agustus, Simak Syarat dan Alur Lengkapnya
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Catat Syaratnya!
Dua Guru Besar JR Kepmendikbudristek 63 Tahun 2025 Karena Diskriminatif dan Kontra UU